19.9.11

Manajemen Perubahan

Sekali-kali menulis di blog ini tentang hal-hal yangs serius terkait dengan pekerjaan sehari-hari. Jadi, bukan hanya tulisan tentang resensi film korea atau kartun anak-anak saja :)
Baik, aku mulai. Jelek-jelek begini aku pernah mempelajari manajemen di kampus biru. Ilmu itu ada yang terpakai, ada yang berbekas dan bahkan ada yang hilang alias terlupakan. Yang pasti, masih tetap memiliki minat yang sama sejak dulu, minat terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengembangan SDM.
SDM yang kompeten sangat dibutuhkan oleh organisasi. Maju mundurnya organisasi tergantung dengan kualitas SDMnya.
Terkait dengan SDM, negara ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan reformasi terhadap birokratnya. Tahu sendiri kan, kondisi birokrat di negeri kita, PGPS!! :)
Semangat yang diusung oleh reformasi birokrasi adalah manajemen perubahan atau change management. Setiap organisasi pemerintah diharapkan melaksanakan manajemen ini.
Manajemen perubahan digunakan untuk melakukan perubahan sekaligus untuk menghadapi perubahan itu sendiri. Perubahan tersebut perlu dilakukan karena situasi dan kondisi telah berubah, dan menuntut organisasi untuk menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Manajemen perubahan ini berfungsi untuk mengoptimalkan kinerja organisasi seiring dengan perkembangan dan dinamika yang terjadi.
Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya manusia.1
Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperharui. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).1
Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat.1
Oleh karena itu harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Reformasi di sini merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner.
Pada intinya latar belakang reformasi birokrasi ini adalah sebagai berikut:1
1. Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih berlangsung hingga saat ini;
2. Tingkat kualitas pelayanan publik yang belum mampu memenuhi harapan public;
3. Tingkat efisiensi, efektifitas dan produktivitas yang belum optimal dari birokrasi pemerintahan;
4. Tingkat transparansi dan akuntabilitas birokrasi pemerintahan yang masih rendah;
5. Tingkat disiplin dan etos kerja pegawai yang masih rendah.
Dalam rangka mendorong terciptanya organisasi yang efisien, efektif, dan transparan sesuai dengan semangat reformasi birokrasi serta konsisten dengan peraturan perundang-undangan, penataan dan pengembangan organisasi perlu didukung oleh tiga pilar yang saling berhubungan, yaitu kebijakan terhadap pedoman dan aturan–aturan yang berlaku, pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan unit kerja serta sistem manajemen yang terkait dengan proses pengambilan keputusan. Hal ini terkait tata cara dan mekanisme kerja, instrumen pengelolaan lembaga, dan bagaimana membangun  jejaring yang sinergis antar unit kerja di lembaga tersebut.
Di samping itu, prospek perkembangan iptek tidak terlepas dari kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang dihadapinya, serta perubahan lingkungan strategis yang terjadi baik di dalam maupun di luar organisasi. Seiring dengan perubahan dinamika yang terjadi akan membawa implikasi dalam meningkatkan peran iptek bagi kehidupan dan pembangunan bangsa.
Dikaitkan dengan globalisasi dan perkembangan iptek terkini, Michael Hammer dan James Champy menuliskan bahwa ekonomi global berdampak terhadap 3 C, yaitu customer, competition, dan change.2 Pelanggan menjadi penentu, pesaing makin banyak, dan perubahan menjadi konstan.  Banyak orang yang tidak menyukai adanya perubahan, namun perubahan sudah tidak terhindarkan. Suka atau tidak suka suatu organisasi harus berubah menyesuaikan dengan perkembangan kekinian. Oragnisasi memerlukan suatu manajemen perubahan agar proses, hasil dan dampaknya mengarah pada titik positif sesuai dengan harapan organisasi. 
Akan terdapat beberapa masalah ketika proses perubahan dilakukan. Masalah yang paling sering terjadi adalah adanya penolakan terhadap perubahan tersebut, biasa disebut resistensi perubahan (resistance to change). Penolakan terhadap perubahan itu bias bersifat eksplisit/terang-terangan maupun implicit/tersirat. Penolakan eksplisit seperti, protes bersama/demonstrasi, mogok massal dan sebagainya. Sedangkan penolakan implicit misalnya kinerja menurun, tingkat kehadiran menurun serta loyalitas dan komitmen terhadap organisasi juga menurun, dan sebagainya.
Penolakan terhadap perubahan ini dapat dikelompokkan menjadi dua kategori berdasarkan sumber penolakan, yaitu penolakan oleh individu dan penolakan oleh kelompok/organisasional.3

Penolakan oleh individu
Individu memiliki potensi sebagai sumber penolakan atas perubahan karena persoalan kepribadian, persepsi dan kebutuhan dan terkait hal-hal di bawah ini:
1. Kebiasaan.
Merupakan pola tingkah laku yang ditampilkan secara berulang-ulang sepanjang hidup. Melakukan kebiasaan itu karena merasa nyaman dan menyenangkan sehingga menjadi mekanisme kehidupan yang berulang-ulang. Ketika terjadi perubahan terhadap mekanisme tersebut, maka muncul mekanisme diri yaitu penolakan.
2. Rasa aman
Apabila terdapat perubahan terhadap kondisi sekarang yang sudah dirasa aman, maka muncul kekhawatiran akan berkurangnya rasa aman karena adanya suatu perubahan.
3. Faktor Ekonomi
Adanya perubahan menimbulkan kekhawatiran menurunnya pendapatan dari kondisi yang ada.
4. Takut akan sesuatu yang tidak diketahui
Sebagian besar perubahan tidak mudah diprediksi hasilnya. Oleh karena itu muncul ketidakpastian. Kalau kondisi sekarang sudah pasti dan kondisi nanti setelah perubahan belum pasti, maka orang akan cenderung memilih kondisi sekarang dan menolak perubahan.

5.Persepsi

Persepsi individu terhadap perubahan yang terjadi akan sangat menentukan dukungan terhadap proses perubahan tersebut. Oleh karena itu organisasi hendaknya melalukan sosialisasi dan penyamaan persepsi terlebih dahulu terhadap individu/pegawainya perubaha yang dilakukan dapat berproses dan berhasil sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai
    

Penolakan oleh Organisasional

Sumber penolakan kelompok/organisasi biasanya disebabkan hal-hal sebagai berikut:
1. Inersia struktural
Penolakan yang terstrukur. Organisasi, lengkap dengan tujuan, struktur, aturan main, uraian tugas, disiplin, dan lain sebagainya menghasilkan stabilitas. Jika perubahan dilakukan, maka besar kemungkinan stabilitas terganggu.
2. Fokus Perubahan Berdampak Luas
Perubahan dalam organisasi tidak mungkin terjadi hanya difokuskan pada satu bagian saja karena organisasi merupakan suatu sistem. Jika satu bagian diubah maka bagian lain pun terpengaruh olehnya. Jika manajemen mengubah proses kerja dengan teknologi baru tanpa mengubah struktur organisasinya, maka perubahan sulit berjalan lancar.
3. Inersia Kelompok Kerja
Walau ketika individu mau mengubah perilakunya, norma kelompok punya potensi untuk menghalanginya. Sebagai anggota serikat pekerja, walau sebagai pribadi, individu setuju terhadap perubahan, namun jika perubahan itu tidak sesuai dengan norma serikat kerja, maka dukungan individual menjadi lemah.
4. Ancaman Terhadap Keahlian
Perubahan dalam pola organisasional bisa mengancam keahlian kelompok kerja tertentu. Misalnya, penggunaan komputer untuk merancang suatu desain, mengancam kedudukan para juru gambar.
5. Ancaman Terhadap Hubungan Kekuasaan Yang Telah Mapan.
Mengintroduksi sistem pengambilan keputusan partisipatif seringkali bisa dipandang sebagai ancaman kewenangan para penyelia dan manajer tingkat menengah.
6. Ancaman Terhadap Alokasi Sumberdaya
Kelompok-kelompok dalam organisasi yang mengendalikan sumber daya dengan jumlah relatif besar sering melihat perubahan organisasi sebagai ancaman bagi mereka. Apakah perubahan akan mengurangi anggaran atau pegawai kelompok kerjanya?.

Taktik Mengatasi Penolakan Atas Perubahan
Coch dan French Jr. mengusulkan ada enam taktik yang bisa dipakai untuk mengatasi resistensi perubahan, yaitu:4
1.  Pendidikan dan Komunikasi.
Berikan sosialisasi, penyamaan persepsi dan penjelasan secara tuntas tentang latar belakang, tujuan, akibat, dari diadakannya perubahan kepada semua pihak. Komunikasikan dalam berbagai macam bentuk. Ceramah, diskusi, laporan, presentasi, dan bentuk-bentuk lainnya.
2.  Partisipasi.
Ajak serta semua pihak untuk mengambil keputusan. Pimpinan hanya bertindak sebagai fasilitator dan motivator. Biarkan anggota organisasi yang mengambil keputusan.
3.  Memberikan kemudahan dan dukungan.
Jika pegawai takut atau cemas, lakukan konsultasi atau bahkan terapi. Beri pelatihan-pelatihan.
4.  Negosiasi.
Melakukan negosiasi dengan pihak-pihak yang menentang perubahan. Cara ini bisa dilakukan jika yang menentang mempunyai kekuatan yang tidak kecil. Misalnya dengan serikat pekerja. Tawarkan alternatif yang bisa memenuhi keinginan mereka
5.  Manipulasi dan Kooptasi.
Manipulasi adalah menutupi kondisi yang sesungguhnya. Misalnya memlintir (twisting) fakta agar tampak lebih menarik, tidak mengutarakan hal yang negatif, sebarkan rumor, dan lain sebagainya. Kooptasi dilakukan dengan cara memberikan kedudukan penting kepada pimpinan penentang perubahan dalam mengambil keputusan.
6.  Paksaan.
Taktik terakhir adalah paksaan. Berikan ancaman dan jatuhkan hukuman bagi siapapun yang menentang dilakukannya perubahan.

Pendekatan dalam Manajemen Perubahan Organisasi 
Pendekatan klasik yang dikemukaan oleh Kurt Lewin mencakup tiga langkah: unfreezing the status quo, lmovement to the new state, dan refreezing the new change to make it pemanent.5 
Selama proses perubahan terjadi terdapat kekuatan-kekuatan yang mendukung dan yang menolak. Melalui strategi yang dikemukakan oleh Kurt Lewin, kekuatan pendukung akan semakin banyak dan kekuatan penolak akan semakin sedikit.
Unfreezing
Upaya-upaya untuk mengatasi tekanan-tekanan dari kelompok penentang dan pendukung perubahan. Status quo dicairkan, biasanya kondisi yang sekarang berlangsung (status quo) diguncang sehingga orang  merasa kurang nyaman.
Movement
Secara bertahap (step by step) tapi pasti, perubahan dilakukan. Jumlah penentang perubahan berkurang dan jumlah pendukung bertambah. Untuk mencapainya, hasil-hasil perubahan harus segera dirasakan.
Refreezing
Jika kondisi yang diinginkan telah tercapai, stabilkan melalui aturan-aturan baru, sistem kompensasi baru, dan cara pengelolaan organisasi yang baru lainnya. Jika berhasil maka jumlah penentang akan sangat berkurang, sedangkan jumlah pendudung makin bertambah.
Semua organisasi harus berubah karena adanya tekanan di dalam lingkungan internal maupun eksternal. Organisasi sebagai suatu wadah yang menampung individu-individu untuk mewujudkan satu rencana organisasi yang disepakati bersama.
Organisasi senatiasa berjalan dengan tiga opsi, yaitu opsi maju, mundur, dan stagnan. Ketiga opsi tersebut secara teoritis tidak terlalu susah untuk didefinisikan. Namun, praktiknya hasil dari upaya perubahan tidak selalu sesuai dengan apa yang kita diperkirakan sebelumnya. Secara alami, seluruh komponen kehidupan senantiasa mengalami perubahan. Termasuk pada usaha, bisnis atau sebuah organisasi. Dalam berorganisasi, eksistensi seperti roda yang terus berputar. Otomatis, semakin besar suatu organisasi, semakin kompleks pula struktur dan sistem kerjanya dan semakin berpeluang menghasilkan produktifitas melalui prigresifitas yang mumpuni.


Referensi:
1 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi
2 Michael Hammer dan James Champy, Reengineering the Corporation : A Manifesto for Business Revolution, 1994
3 Stephen P. Robbins, Organizational Behavior, Concepts, Controversies, and Application, 1991
4 L. Coch dan J.R.P.French, Jr. “Overcoming Resistance to Change”, 1948
5 Kurt Lewin, Field Theory in Social Science, 1951

Gambar dari sini



No comments: